Parepare — DPRD Parepare, Sulawesi Selatan, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengulas Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek toilet sekolah senilai Rp 166 juta. Dalam rapat itu, anggota legislatif menemukan salah input nilai dan pajak ganda pada beberapa item pekerjaan.
RDP berlangsung pada Kamis (13/11/2025) di ruang Badan Anggaran. Rapat tersebut menghadirkan Kadisdikbud Parepare Makmur, Kabid Dikdas Jumiati, staf teknis Andi Iswahyudi, Konsultan Perencana Parman Parid, dan anggota Komisi II.
Ketua Komisi II, Satria Parman Agoes Mante, menjelaskan bahwa timnya memeriksa seluruh analisa dan harga satuan untuk memastikan kesesuaian anggaran.
“Kami meneliti seluruh item dan menemukan salah input serta pajak ganda,” ujar Parman.

Baca Juga: Wali Kota: Kesehatan Bagian Penting Pembangunan Daerah
Dewan Menemukan Pajak Ganda dan Kesalahan Perhitungan
Komisi II memeriksa rincian RAB dan mendapati beberapa nilai yang membengkak karena perencana memasukkan pajak dua kali. Temuan itu membuat sejumlah item menjadi jauh lebih mahal dari yang seharusnya.
Parman menjelaskan bahwa pajak 12 persen memberi pengaruh besar terhadap total anggaran. Ketika perencana menghitung pajak dua kali, nilai akhir langsung melonjak.
Selain itu, Parman menemukan item penting yang tidak masuk dalam perencanaan. Misalnya, tegel dinding toilet tidak muncul dalam daftar pekerjaan meski toilet membutuhkan komponen tersebut.
Masalah Pada Galian dan Bekesting
Parman juga menilai metode hitungan galian tidak sesuai kebutuhan lapangan. Perencana menghitung galian berdasarkan garis lurus, sementara kondisi fondasi di lapangan saling bertemu. Metode itu menimbulkan potensi pemborosan.
Ia menyoroti item bekesting yang muncul dua kali dalam analisa. Pelaksana justru hanya membutuhkan satu kali pemakaian. Perbedaan ini menunjukkan adanya kelebihan hitungan pada RAB.
DPRD Meminta Koreksi, Proyek Tetap Berjalan
Setelah meninjau seluruh temuan, DPRD menilai bahwa penyusun RAB perlu memperbaiki seluruh ketidaktepatan. Meski begitu, Komisi II tetap meminta pembangunan berjalan karena tahun anggaran hampir selesai.
“Kami sepakat pembangunan tetap berjalan, namun penyusun RAB wajib memperbaiki semua ketidaksesuaian. Kami juga meminta Inspektorat ikut mengawasi,” tegas Parman.
Kadisdikbud Parepare, Makmur, memilih tidak memberikan penjelasan langsung saat dimintai tanggapan. Ia meminta DPRD menyampaikan hasil RDP.
Baca Juga: Pemkot Perkuat Pengawasan Perizinan Bangunan Ponpes
Disdikbud Menjelaskan Alasan Besarnya Anggaran
Sebelumnya, Disdikbud Parepare menjelaskan bahwa pembangunan toilet sekolah mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat.
Makmur menyebut bahwa perencana menyusun RAB berdasarkan standar satuan harga (SSH) sehingga menghasilkan anggaran Rp 166 juta.
“Perencana menyusun RAB sesuai SSH. Kami memakai perhitungan yang sudah menjadi pedoman,” jelas Makmur.





