, ,

Lapas Parepare Bantah Tudingan Satresnarkoba Polres Luwu Soal Jaringan Narkoba

oleh -1032 Dilihat

Parepare – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare membantah tudingan yang menyebut adanya keterlibatan oknum warga binaan dalam jaringan peredaran narkoba yang diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu. Pihak lapas menegaskan bahwa mereka terus melakukan pengawasan ketat terhadap penghuni maupun aktivitas di dalam lingkungan lembaga.

Respons Cepat Lapas Parepare

Kepala Lapas Parepare, melalui keterangan resminya, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar. Menurutnya, seluruh aktivitas warga binaan selalu dipantau, baik melalui pemeriksaan rutin maupun pengawasan ketat dari petugas.

“Kami tidak ingin ada stigma negatif yang menyudutkan lapas. Setiap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba sudah kami lakukan sesuai prosedur. Jika ada informasi soal jaringan narkoba, tentu perlu pembuktian lebih lanjut,” ujarnya.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Lapas Parepare selama ini mengaku telah bersinergi dengan aparat penegak hukum lain, termasuk BNN dan kepolisian, dalam memberantas narkoba. Penggeledahan rutin kamar warga binaan, pemeriksaan barang bawaan pengunjung, hingga razia mendadak terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen zero narkoba di dalam lapas.

“Kami terbuka untuk berkoordinasi. Jika ada temuan dari kepolisian, silakan disampaikan agar bisa ditindaklanjuti bersama. Tapi jangan sampai ada kesan seolah-olah lapas menjadi pusat jaringan narkoba,” tambahnya.

Satresnarkoba
Satresnarkoba

Baca juga: Meriah! Golkar Parepare Rayakan HUT ke-80 RI dengan Beragam Lomba Seru

Koordinasi Antar-Instansi

Pihak lapas juga berharap adanya koordinasi lebih baik dengan kepolisian agar informasi yang disampaikan ke publik tidak menimbulkan kesalahpahaman. Lapas Parepare menilai pemberantasan narkoba membutuhkan sinergitas, bukan tuding-menuding yang justru bisa mengurangi kepercayaan masyarakat.

Harapan untuk Transparansi

Di sisi lain, masyarakat menilai pentingnya transparansi kedua pihak agar kasus narkoba bisa benar-benar diberantas hingga ke akar. Dengan demikian, tudingan maupun bantahan dapat diuji melalui bukti hukum yang jelas.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.