Agen Berita Parepare – Kontraktor pelaksana pembangunan menara Masjid Terapung BJ Habibie Parepare dikenai denda keterlambatan sebesar Rp820 ribu per hari akibat tidak rampungnya pekerjaan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Denda tersebut diberlakukan sebagai bentuk penegakan kontrak sekaligus komitmen pemerintah daerah terhadap disiplin pelaksanaan proyek.
Kebijakan ini diambil menyusul hasil evaluasi progres pembangunan yang menunjukkan adanya keterlambatan pada pekerjaan menara masjid.
Keterlambatan Pekerjaan Menjadi Sorotan
Pemerintah Kota Parepare melalui dinas terkait menegaskan bahwa keterlambatan pembangunan menara Masjid Terapung menjadi perhatian serius. Proyek yang menjadi salah satu ikon religi dan destinasi wisata religi di Kota Parepare itu ditargetkan selesai sesuai perencanaan agar dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Namun, realisasi di lapangan belum sepenuhnya memenuhi target, sehingga kontraktor dikenai sanksi denda sesuai ketentuan kontrak kerja.
Besaran Denda Sesuai Ketentuan Kontrak
Besaran denda sebesar Rp820 ribu per hari diberlakukan sejak masa keterlambatan dimulai. Denda ini akan terus berjalan hingga pekerjaan dinyatakan rampung dan memenuhi standar teknis yang ditetapkan.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa penerapan denda ini bukan semata-mata bersifat hukuman, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kontraktor terhadap komitmen waktu dan kualitas pekerjaan.

Baca juga: Truk Ngebut Tabrak Pajero Picu Kecelakaan Beruntun di Parepare
Dorong Percepatan Penyelesaian Proyek
Dengan dikenakannya denda, pemerintah berharap kontraktor dapat mempercepat penyelesaian pembangunan menara masjid. Pengawasan intensif terus dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan standar keselamatan.
Pemerintah juga meminta kontraktor menambah sumber daya, baik tenaga kerja maupun peralatan, agar progres pembangunan dapat segera dikejar.
Ikon Religi dan Wisata Kota Parepare
Masjid Terapung BJ Habibie Parepare merupakan salah satu ikon religi dan destinasi wisata yang memiliki nilai historis dan simbolis bagi masyarakat. Keberadaan menara masjid diharapkan dapat memperkuat daya tarik kawasan sekaligus menambah fungsi estetika dan religius.
Karena itu, penyelesaian pembangunan menara masjid menjadi prioritas agar kawasan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
Komitmen Pemkot Parepare terhadap Kualitas Proyek
Pemkot Parepare menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proyek pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Penerapan sanksi denda dinilai sebagai langkah tegas untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran.
Pemerintah juga memastikan bahwa kualitas bangunan tetap menjadi prioritas utama, meskipun ada dorongan percepatan waktu penyelesaian.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Parepare berharap pembangunan menara Masjid Terapung dapat segera rampung sehingga kawasan tersebut dapat dimanfaatkan sepenuhnya, baik untuk kegiatan ibadah maupun sebagai destinasi wisata religi.
Dengan percepatan penyelesaian proyek dan pengawasan ketat dari pemerintah, diharapkan pembangunan menara Masjid Terapung BJ Habibie Parepare dapat segera selesai dan menjadi kebanggaan masyarakat Kota Parepare.





