Parepare – Unit PPA Sat Reskrim Polres Parepare menyampaikan klarifikasi kasus Parepare setelah memeriksa seorang perempuan berinisial J berusia 56 tahun. Warga sempat mengamankan J karena menduga ia hendak menculik seorang anak. Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Agus Purwanto, menjelaskan perkembangan kasus ini pada Minggu (30/11/2025).
Ia memaparkan bahwa kejadian bermula ketika J memberikan uang Rp10.000 kepada seorang anak berinisial AMR yang berusia enam tahun saat berbelanja di sebuah warung. Setelah itu, J bertanya kepada warga apakah anak tersebut memiliki orang tua. Salah satu warga menjawab dengan nada menguji dan menyebut anak tersebut tidak memiliki orang tua. J lalu menyatakan keinginannya membawa anak itu pulang. Warga yang mendengar hal tersebut langsung memberi tahu ibu korban, Mirawati.

Mendapat informasi itu, Mirawati keluar rumah dan menghampiri anaknya. Warga kemudian membawa J ke Polres Parepare karena khawatir terjadi percobaan penculikan. Namun pemeriksaan Unit PPA mengungkap fakta lain. Menurut AKP Agus, J hidup dengan kondisi gangguan kejiwaan sejak tahun 2000 dan informasi tersebut mendapat dukungan dari surat keterangan resmi Kelurahan Lapadde.
J tinggal bersama dua saudara laki-lakinya. Salah satu saudaranya juga memiliki gangguan kejiwaan, sementara saudara lainnya merawat keduanya sejak orang tua mereka meninggal dunia. Setelah memeriksa kondisi keluarga, Unit PPA memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan keluarga J. Ketua RT 03/RW 02 Kelurahan Lapadde, Erniwati, turut hadir dan membenarkan kondisi J.
Mediasi menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai dan ditandatangani kedua pihak. Sabang Bin Baco, perwakilan keluarga J, menyampaikan permohonan maaf kepada Mirawati atas situasi yang menimbulkan kepanikan. Mirawati menerima permintaan tersebut dan meminta Sabang untuk mengawasi J lebih ketat.
Kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Setelah itu, polisi memulangkan J kepada keluarganya. AKP Agus berharap klarifikasi kasus Parepare ini menenangkan masyarakat dan menghentikan kabar yang beredar di media sosial.





