Agen Berita Parepare – Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kota Parepare menunjukkan hasil signifikan. Sepanjang tahun 2025, aparat penegak hukum bersama instansi terkait berhasil menyita sebanyak 2,7 juta batang rokok ilegal dan mengamankan 16 orang pelaku yang terlibat dalam peredaran barang tanpa pita cukai tersebut.
Capaian ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dan aparat dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara sekaligus mengganggu iklim usaha yang sehat.
Hasil Operasi Intensif Sepanjang 2025
Penyitaan jutaan batang rokok ilegal tersebut merupakan hasil dari serangkaian operasi dan penindakan yang dilakukan secara intensif sepanjang tahun 2025. Operasi digelar di berbagai titik, mulai dari jalur distribusi, tempat penyimpanan, hingga lokasi penjualan di wilayah Kota Parepare dan sekitarnya.
Rokok ilegal yang disita sebagian besar tidak dilengkapi pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.
16 Pelaku Diamankan dari Berbagai Kasus
Dalam rangkaian penindakan tersebut, aparat berhasil mengamankan 16 pelaku dengan peran yang beragam, mulai dari kurir, pengecer, hingga pihak yang diduga menjadi pengendali distribusi rokok ilegal.
Para pelaku selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum ini diharapkan memberikan efek jera serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran rokok ilegal.

Baca juga: Pengamanan Aset Eks Pasar Seni, Pemkot Parepare Siapkan Kawasan Kampung Enjoy
Rokok Ilegal Rugikan Negara dan Masyarakat
Peredaran rokok ilegal dinilai memberikan dampak negatif yang luas. Selain merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, rokok ilegal juga berpotensi membahayakan konsumen karena tidak melalui pengawasan standar produksi yang ketat.
Pemerintah menegaskan bahwa peredaran barang kena cukai ilegal juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, khususnya bagi pelaku industri rokok legal yang taat aturan.
Sinergi Aparat dan Pemerintah Daerah
Keberhasilan pengungkapan kasus rokok ilegal di Parepare tidak lepas dari sinergi antara aparat penegak hukum, instansi kepabeanan dan cukai, serta pemerintah daerah. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan di lapangan dan meningkatkan efektivitas penindakan.
Selain penindakan, aparat juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar memahami ketentuan cukai serta dampak hukum dari peredaran rokok ilegal.
Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Aparat mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai sangat membantu dalam memutus mata rantai distribusi rokok ilegal.
Pemerintah berharap kesadaran kolektif dapat tumbuh sehingga peredaran rokok ilegal semakin berkurang.
Komitmen Berkelanjutan Berantas Rokok Ilegal
Dengan capaian penyitaan 2,7 juta batang rokok ilegal dan penangkapan 16 pelaku sepanjang 2025, aparat menegaskan komitmen untuk terus memperketat pengawasan dan penindakan di tahun-tahun mendatang.
Langkah ini diharapkan mampu melindungi penerimaan negara, menjaga kesehatan masyarakat, serta menciptakan iklim usaha yang adil dan tertib hukum di Kota Parepare.





